Berdasarkan instruksi resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: B-386/Set.I/HM/04/2026, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh operator dan kepala madrasah:
- Periode Pemutakhiran: Proses update data EMIS periode 2025/2026 untuk Semester Genap telah dimulai sejak 11 Januari dan akan berakhir pada 31 Mei 2026.
- Tujuan: Percepatan penyelesaian data ini sangat krusial untuk memastikan keakuratan basis data pendidikan Islam di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Barat.
- Instruksi Khusus: Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/TOS menginstruksikan agar seluruh satuan pendidikan segera melakukan verifikasi dan validasi data guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Pihak KKM mengharapkan kerja sama yang kooperatif dari seluruh operator madrasah untuk menyelesaikan tugas ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Pastikan data yang diinput telah valid dan sesuai dengan keadaan riil di lapangan.
Informasi lebih lanjut mengenai teknis pengisian dapat dipelajari melalui panduan yang tersedia di aplikasi EMIS atau melalui koordinasi dengan admin EMIS di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing.
Sumber Dokumen:
-
Surat Kanwil Kemenag Jabar Nomor: 65/Kw.10/II/04/2026
-
Surat Ditjen Pendis Nomor: B-386/Set.I/HM/04/2026